• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Rabu, 28 Oktober 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Pengguna Knalpot Brong Segera Ditindak Tegas

Rabu, 10 Januari 2024
di Berita
Reading Time:1min read
0
Pengguna Knalpot Brong Segera Ditindak Tegas
0
BAGIKAN
74
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Penindakan tegas akan diberlakukan bagi para pengguna kendaraan roda dua empat yang kedapatan memakai knalpot brong/racing. Penindakan tegas khususnya pengguna knalpot brong melalui kendaraan roda dua dan empat diberlakukan karena sesuai aturan melanggar lalulintas pasal 286 ayat 1 UU LLAJ dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp.250.000,.

Demikian ditegaskan Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra,SIK, didampingi Kasat Lantas Protes Muara Enim AKP Suwandi, SH, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, SH, Rabu (10/01/2024).

BACA JUGA

Muskercab DPC PKB Muara Enim, Targetkan 7 Kursi Pada Pemilu Mendatang

Pemerintah Kecamatan Ujan Mas Gelar Pisah Sambut Camat, Hasman Hadi kepada Rachmansyah

“Ya, penindakan tegas diberlakukan kepada pengguna kendaraan roda dua dan empat yang menggunakan knalpot Brong/Racing, Penindakan tegas diberlakukan selain telah melanggar aturan, juga menyusul banyaknya keluhan masyarakat karena merasa terganggu maraknya pengguna knalpot brong,”terang Kapolres Muara Enim melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, pada media ini (10/01).

Dikatakan RTM Situmorang, pihak Polres Muara Enim melalui Satlantas Polres Muara Enim dalam hal terkait penggunaan knalpot brong /racing telah melakukan sosialisasi serta memasang spanduk larangan dan himbauan, baik itu kepada pengguna knalpot brong maupun toko aksesoris serta bengkel sepeda motor untuk tidak menjual knalpot brong yang telah di modifikasi tersebut, dan pihak Polres Muara Enim dalam hal ini tentunya tidak segan-segan menindak tegas siapapun yang memiliki serta menggunakan knalpot brong tersebut.

“Ya, gerakan sosialisasi serta himbauan dan larangan mengunakan knalpot brong telah dilakukan dengan mengacu berdasarkan Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No.22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, dan akan ditindak secara tegas jika kedapatan menggunakan knalpot Brong tersebut,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas Polres Muara Enim.

( Jj).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Muskercab DPC PKB Muara Enim, Targetkan 7 Kursi Pada Pemilu Mendatang
Berita

Muskercab DPC PKB Muara Enim, Targetkan 7 Kursi Pada Pemilu Mendatang

Selasa, 27 Oktober 2026
Pemerintah Kecamatan Ujan Mas Gelar Pisah Sambut Camat, Hasman Hadi kepada Rachmansyah
Berita

Pemerintah Kecamatan Ujan Mas Gelar Pisah Sambut Camat, Hasman Hadi kepada Rachmansyah

Selasa, 27 Oktober 2026
Sambang Duka Polsek Lembak Polres Muara Enim Hadir Ditengah Masyarakat 
Berita

Sambang Duka Polsek Lembak Polres Muara Enim Hadir Ditengah Masyarakat 

Selasa, 27 Oktober 2026
Maksimalkan Layanan, Polsek Lembak Publikasikan Nama-Nama Bhabinkamtibmas & Nomor HP ke Warga Desa Binaan 
Berita

Maksimalkan Layanan, Polsek Lembak Publikasikan Nama-Nama Bhabinkamtibmas & Nomor HP ke Warga Desa Binaan 

Senin, 26 Oktober 2026
PTBA Raih Satyalancana Wira Karya, Tegaskan Komitmen pada Kinerja dan Pelayanan Unggul
Berita

PTBA Raih Satyalancana Wira Karya, Tegaskan Komitmen pada Kinerja dan Pelayanan Unggul

Senin, 26 Oktober 2026
Wakapolda Sumsel Tegaskan Operasi Patuh Musi 2026 Utamakan Keselamatan, Bukan Target Tilang
Berita

Wakapolda Sumsel Tegaskan Operasi Patuh Musi 2026 Utamakan Keselamatan, Bukan Target Tilang

Senin, 26 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim