INFOMUARAENIM.COM – Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) berseta pengurus , ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Hati Nurani Rakyat ( DPC HANURA ) Kabupaten Muara Enim, Zulharman.St. menyerahkan persyaratan Calon Legeslatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Muara Enim, Sabtu (13/5/23).
Kedatangan para kader Partai HANURA tersebut disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Ahyaudin yang didampingi oleh anggota komisioner lainnya, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim Suprayitno juga di dampingi anggota Bawaslu lainnya di Sekretariat KPUD Kabupaten Muara Enim.
Ketua KPU Muara Enim Ahyaudin,pada kesempatan ini mengatakan bahwanya dokumen DPC Partai Hanura Kabupaten Muara Enim yang diserahkan ke KPU nantinya akan dicocokkan dengan data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU,dan jika sudah lengkap nanti baru akan diterima.
“Nantinya Dokumen yang telah diserahkan tersebut akan diverifikasi apakah ada perbaikan atau tidak sebelum ditetapkan menjadi DCS (Daftar Caleg Sementara) dan nantinya DCT (Daftar Caleg Tetap) pada 4 November 2023 mendatang.”ungkap Ahyaudin.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Muara Enim Muara Enim Zulharman St, menyampaikan bahwa berkas bacaleg dari Partai Hanura Kabupaten Muara Enim sudah dinyatakan sah dan diterima oleh KPU Kabupaten Muara Enim.
“Alhamdullillah 45 Bacaleg sudah kita daftarkan ke KPU Kabupaten Muara Enim, selanjutnya kita menunggu petunjuk dan arahan pihak KPUD.” tegasnya.
Ditanya terkait target kemenangan Pemilu 2024, Zulharman St mengatakan untuk target pada Pileg 2024 minimal 1 Dapil 1 kursi di DPRD.
“Kita akan Maksimalkan pada 2024 mendapatkan,Yakin Partai Hanura Kabupaten Muara Enim raih kemenangan.” pungkas Zulharman St optimis.
( Kreenn)







