• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 30 Oktober 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

16 Kasus Karhutla Ditangani, Polda Sumsel Pastikan 20 Tersangka Diproses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026
di Berita
Reading Time:3min read
0
16 Kasus Karhutla Ditangani, Polda Sumsel Pastikan 20 Tersangka Diproses Hukum
0
BAGIKAN
48
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Polda Sumatera Selatan memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran. Hingga Agustus 2026, Polda Sumsel dan Polres jajaran telah menangani 16 Laporan Polisi dengan luas areal terdampak sekitar 34,8 hektare serta menetapkan 20 orang sebagai tersangka yang seluruhnya berada dalam status penahanan.

 

BACA JUGA

Dari Bumi untuk Kehidupan & Bekerja Profesional, PT Diza Matra Powerindo Beberkan Sistem Antisipasi Pencemaran Lingkungan 

Serap Aspirasi Warga Melalui Safari Subuh oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim 

Langkah penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya terpadu Polda Sumsel dalam mencegah Karhutla berkembang menjadi bencana yang lebih luas, termasuk potensi kabut asap yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, aktivitas pendidikan, perekonomian, serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Dari 16 perkara yang ditangani, sebanyak 11 perkara masih berada pada tahap penyidikan, empat perkara telah memasuki Tahap I, dan satu perkara telah mencapai P21 atau Tahap II. Proses tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara Karhutla dilakukan secara berkelanjutan mulai dari pengungkapan kejadian hingga proses penegakan hukum.

 

Penanganan perkara tersebar di 10 wilayah hukum Polres jajaran. Polres Ogan Komering Ilir menangani tiga Laporan Polisi. Sementara Polres Ogan Komering Ulu Timur, Polres Musi Rawas, Polres Banyuasin, dan Polres Penukal Abab Lematang Ilir masing-masing menangani dua perkara.

 

Adapun Polres Ogan Ilir, Polres Musi Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres Ogan Komering Ulu Selatan, dan Polres Lahat masing-masing menangani satu perkara Karhutla.

 

Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari strategi penanganan Karhutla yang dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan deteksi dini, patroli, respons terhadap titik panas, penggelaran personel, koordinasi lintas sektor, serta penyelidikan terhadap setiap kejadian kebakaran.

 

Karo Ops Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa aspek penindakan hukum berjalan beriringan dengan langkah pencegahan dan mitigasi di lapangan.

 

“Kami mengoptimalkan deteksi titik panas atau hotspot, penggelaran personel secara masif, dan koordinasi terpadu di tingkat Polres jajaran. Akselerasi penanganan ini memastikan setiap kejadian Karhutla langsung direspons dan dilanjutkan ke proses hukum,” tegas Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si.

 

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan.

 

“Penyidik menerapkan metode scientific crime investigation dengan melibatkan ahli kebakaran dan ahli lingkungan untuk menguji sampel dari lokasi kejadian. Kami menyusun pemberkasan secara cermat agar seluruh tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan maksimal,” ujar Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si.

 

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel memastikan setiap perkara Karhutla ditangani secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Penegakan hukum juga diharapkan memberikan efek pencegahan agar masyarakat maupun pihak lainnya tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan dampak luas.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan keseimbangan antara langkah pencegahan, mitigasi, pemadaman, dan penegakan hukum.

 

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Penegakan hukum yang kami lakukan adalah bukti bahwa Polri hadir untuk menjaga stabilitas keamanan dan melindungi ruang hidup masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

 

Menurutnya, keberhasilan penanganan Karhutla tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak mencegah kebakaran sejak dini sehingga masyarakat terlindungi dan dampak terhadap lingkungan dapat diminimalkan.

 

Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan terus memperkuat patroli, pemantauan titik panas, edukasi masyarakat, penyelidikan, serta koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait. Setiap informasi mengenai potensi maupun kejadian Karhutla akan ditindaklanjuti sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.

 

Melalui strategi pencegahan dan penegakan hukum secara terpadu, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya menjaga masyarakat dan lingkungan dari ancaman Karhutla sekaligus memastikan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Dari Bumi untuk Kehidupan & Bekerja Profesional, PT Diza Matra Powerindo Beberkan Sistem Antisipasi Pencemaran Lingkungan 
Berita

Dari Bumi untuk Kehidupan & Bekerja Profesional, PT Diza Matra Powerindo Beberkan Sistem Antisipasi Pencemaran Lingkungan 

Kamis, 29 Oktober 2026
Serap Aspirasi Warga Melalui Safari Subuh oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim 
Berita

Serap Aspirasi Warga Melalui Safari Subuh oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim 

Kamis, 29 Oktober 2026
Cetak Atlet Unggul, Pelti Prabumulih Usulkan Olahraga Tenis Lapangan Masuk Ekstra Kurikuler, Apa Respon Diknas? 
Berita

Cetak Atlet Unggul, Pelti Prabumulih Usulkan Olahraga Tenis Lapangan Masuk Ekstra Kurikuler, Apa Respon Diknas? 

Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Tegaskan Komitmen Pengawasan & Akuntabilitas Keuangan Negara
Berita

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Tegaskan Komitmen Pengawasan & Akuntabilitas Keuangan Negara

Rabu, 28 Oktober 2026
Polres Muara Enim Ungkap Kasus Sabu di Lubuk Ampelas 
Berita

Polres Muara Enim Ungkap Kasus Sabu di Lubuk Ampelas 

Rabu, 28 Oktober 2026
Wujud Hilirisasi Batu Bara untuk Pertanian, PTBA Bersama UGM Uji Coba Pupuk Kalium Humat di Sawahlunto
Berita

Wujud Hilirisasi Batu Bara untuk Pertanian, PTBA Bersama UGM Uji Coba Pupuk Kalium Humat di Sawahlunto

Rabu, 28 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim